Bima – News PATROLI.COM –
Seorang ibu rumah tangga berinisial WY (25), warga Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota saat sedang melakukan transaksi narkoba.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat ditangkap WY tak dapat mengelak,” terang Kapolsek Sape AKP Masdidin dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (28/10).
Kapolsek Sape menerangkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian ini didasari atas laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kerap dilakukan di rumah WY.
“Atas informasi dari masyarakat tersebut, kami (Polisi) kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja, WY saat ditangkap serta digerebek petugas tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dirumahnya,” ungkap AKP Masdidin.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, lanjut dia, petugas menemukan 18 paket sabu siap edar, tabung kaca, alat hisap sabu, sumbu, nota penjualan, plastik klip, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
“WY bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sape, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Masdidin. (Ony)