Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Pupuk Bersubsidi

Favicon
Polres Blora Gagalkan Pengedaran Pupuk Ilegal
banner 120x600
banner 336x280

Blora-JATENG, Newspatroli.com

Satuan Reskrim Polres Blora menggagalkan pengedaran pupuk bersubsidi ilegal di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Seorang diduga pengedar diamankan di Polres Blora.

Dua truk berisi puluhan ton pupuk subsidi itu diduga berasal dari Madura Jawa Timur yang akan diedarkan di Kecamatan Jati Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi yang akan dijual di Kecamatan Jati beserta satu pelaku.

“Pelaku berinisial WA, warga Kalisari Kecamatan Randublatung. 200 sak pupuk bersubsidi itu akan dibawa ke Desa Gempol Kecamatan Jati,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Polres Blora berencana akan melelang pupuk tersebut dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk digunakan petani. “Untuk uangnya menjadi barang bukti,” ujarnya. Sementara itu, saat ini pelaku penyelundupan pupuk sudah berada di tahanan Polres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)

Baca juga : Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Asala Kediri Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *