Blora-JATENG, Newspatroli.com
Satuan Reskrim Polres Blora menggagalkan pengedaran pupuk bersubsidi ilegal di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Seorang diduga pengedar diamankan di Polres Blora.
Dua truk berisi puluhan ton pupuk subsidi itu diduga berasal dari Madura Jawa Timur yang akan diedarkan di Kecamatan Jati Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi yang akan dijual di Kecamatan Jati beserta satu pelaku.
“Pelaku berinisial WA, warga Kalisari Kecamatan Randublatung. 200 sak pupuk bersubsidi itu akan dibawa ke Desa Gempol Kecamatan Jati,” katanya, Jumat (4/3/2022).
Polres Blora berencana akan melelang pupuk tersebut dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk digunakan petani. “Untuk uangnya menjadi barang bukti,” ujarnya. Sementara itu, saat ini pelaku penyelundupan pupuk sudah berada di tahanan Polres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)