Adapun ada upaya-upaya kepolisian dalam rangka mencegah supaya tidak ada gangguan konflik pada saat Natal dan tahun baru. Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini tidak hanya berhenti sampai disini dan akan berkelanjutan menuju Kabupaten Bojonegori aman dan kondusif.
“Dari polres Bojonegoro akan tetap laksanakan secara selektif dan prioritas ke lokasi yang memang rawan tempat-tempat peredaran maupun tempat-tempat nongkrong yang digunakan untuk menggunakan miras,” imbuhnya.
Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada warga masyarakat jika kalau masih melihat ada lokasi-lokasi yang diduga menjual miras bisa di informasikan ke pihak-pihak keamanan. Bisa melaporkan baik melalui Babinsa maupun jajaran Desa, Kades atau langsung ke laporan di “Matur Kapolres” atau “Matur Pak Kapolres” dan menurutnya hal tersebut.bisa di tindak lanjuti langsung.
“Karena ini juga tidak hanya murni dari kita selaku di kelpolisian, kita juga agar ada berdasarkan laporan dari masyarakat,” pungkasnya
Di akhir kegiatan konferensi pers Kapolres Bojonegoro melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minumana keras secara simbolis dan secara dengan menggunakan alat berat.(eko)