Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Buleleng Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Gamelan di Pura Kawitan Pasek Gelgel

Dedy Candra Widiyatmoko
Polres Buleleng Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Gamelan Di Pura Kawitan Pasek Gelgel
Polres Buleleng Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Gamelan di Pura Kawitan Pasek Gelgel
banner 120x600
banner 336x280

Para pelaku dengan mudah masuk ke area Pura Kawitan Pasek Gelgel karena pintu gerbangnya tidak terkunci. Mereka kemudian membobol pintu gudang penyimpanan dan mengambil gamelan yang tersedia di dalamnya. Setelah itu, gamelan tersebut dibawa ke rumah Gunaya menggunakan sepeda motor. “Mereka mengambil gamelan secara bertahap selama tiga kali dalam dua hari, yaitu tanggal 2 dan 3 Maret. Mereka melakukannya pada malam hari ketika sepi. Aksi mereka tidak diketahui oleh warga sekitar,” tambah AKP Arung. Gamelan tersebut kemudian dijual oleh para pelaku seharga Rp 3,8 juta.

Penyelidikan polisi dimulai setelah mendapat informasi mengenai keberadaan gamelan curian tersebut dari pembeli. “Kami masih menyelidiki apakah pembeli terlibat dalam tindak pencurian atau tidak,” kata AKP Arung. Polisi juga tengah menyelidiki apakah para pelaku yang sama telah melakukan pencurian gamelan di dua lokasi lainnya di Buleleng.

Tersangka Anjasmara sebelumnya telah memiliki catatan kriminal dan pernah ditangkap tiga kali. Dia ditangkap karena pencurian motor pada tahun 2004 saat masih di bawah umur. Kemudian pada tahun 2018, dia ditangkap lagi karena mencuri motor dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan. Setelah dibebaskan, dia kembali dipenjara selama 2 tahun karena kasus perampasan. “Ketiga pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang Pencurian secara Bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan untuk pelaku di bawah umur, kami akan mencari solusi melalui diversi,” jelas AKP Arung.

Baca juga : Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Motor, Polisi Imbau Warga Agar Waspada

Sebelumnya, gamelan baleganjur milik Pura Kawitan Pasek Gelgel di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, hilang dicuri. Gamelan tersebut diketahui hilang saat hendak digunakan untuk mengiringi upacara melasti di desa setempat. Pelaku membongkar pintu tempat penyimpanan gamelan dan membawa kabur alat musik tersebut. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *