Gianyar – News PATROLI.COM –
Akhirnya Dua orang pekerja seks komersial (PSK) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Gianyar saat pesta sabu-sabu bersama seorang pria. Mereka digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Batuyang, Banjar Tegeha, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Dua perempuan panggilan yang ditangkap sama-sama berasal dari Jawa Barat. Mereka adalah Deka Wati (40) asal Kabupaten Garut dan Desy Febriana (29) dari Kota Tasikmalaya. Sedangkan pria yang mem-booking bernama Sang Nyoman Widi Adnyana Putra (36) asal Banjar Balangan Kangin Kuwun, Desa Kuwun, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Mereka sewa kamar hotel, kami tangkap sedang pesta narkoba jenis sabu dan mereka juga edarkan ke pelanggan,” kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Rabu (3/5/2023).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar menggerebek tiga orang itu saat pesta sabu di salah satu hotel.