Selain hanyut dalam pesta sabu, diduga para tersangka juga mengedarkan barang haram itu kepada pelanggan. “Dua pelaku perempuan dari hasil penyelidikan adalah pengguna sekaligus pengedar,” jelas Widiada. Dia juga mengungkapkan jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar dapat mengungkap tujuh kasus dan mengamankan 14 tersangka selama Maret hingga Mei 2023. Dari 14 tersangka yang ditangkap, 12 di antaranya laki-laki dan dua orang perempuan.
“Pelaku kebanyakan berasal dari luar Bali, ada sembilan orang asal Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi. Lima orang warga lokal Bali,” jelasnya.
Dari para tersangka diamankan barang bukti ganja seberat 21 gram dan sabu seberat 2,43 gram netto atau 14 paket. Tiap TKP modusnya rata-rata sistem tempel di pinggir jalan raya.
“TKP ada di tiga kecamatan, Sukawati, Gianyar dan Blahbatuh. TKP paling banyak ada di pinggir jalan. Jadi ini prestasi bagus, karena paling sulit menangkap peredaran di pinggir jalan,” Terangnya. (Dedy)