Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dibantu Polda Lampung, Pom TNI AD dan Pom TNI AL Pengadilan melaksanakan pengamanan eksekusi lahan kosong yang berada Kecamatan Bunga Mayang oleh Pengadilan Negeri Kotabumi, Rabu (6/3/24).
Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan tersebut berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi).
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH., SIK., MSi. menjelaskan, hari ini kita bantu dari TNI dan Polda Lampung melaksanakan pengamanan pendampingan eksekusi delegasi lahan kosong oleh pihak Pengadilan Negeri Kotabumi.
“Pelaksanaan pengamanan pendampingan eksekusi lahan kosong di areal 461 Desa Negara Tulang Bawang, Desa Sukadana Udik dan DesaTanah Abang Kec. Bunga Mayang ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi ,” ujar Kapolres.