Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Lampura Ungkap 849 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas di Tahun 2023

Heri Yadi Saputra
Polres Lampura
Polres Lampura Ungkap 849 Kasus Kejahatan Gangguan Kamtibmas di Tahun 2023. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara di tahun 2023, Polres Lampung Utara dan jajaran telah banyak melakukan langkah-langka dengan melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam kegiatan KRYD tersebut Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil menekan gangguan kamtibmas kejahatan Konvensional dan Trans Nasional yang semula di tahun 2022 terdapat 1141 ganggguan kamtibmas dan di tahun 2023 menjadi 1119 kasus dengan penyelesaian kasus tindak pidana dari 621 menjadi 849 kasus.

“Alhamdullilah, secara keseluruhan untuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres lampung utara dan jajaran tahun 2023 mengalami penurunan 2 % dan penyelesaian kasus naik menjadi 26% dari tahun 2022,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers, Sabtu (30/12/23).

Baca juga : Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024

Lanjut Kapolres, semua keberhasilan Polres Lampung Utara dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stekholder serta dbantu oleh masyarakat Lampung Utara yang peduli akan kamtibmas diwilayahnya.

Menjelang pergantian tahun baru 2024, saya selaku Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama untuk menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi dijalan hingga tauran.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,” Pinta Kapolres.

(Heriyadi saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *