Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba 38,4 gram, 12 Tersangka Diamankan

Budi Wiyono
Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba 384 Gram 12 Tersangka Diamankan E1727355308585
Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba 38,4 gram, 12 Tersangka Diamankan
banner 120x600
banner 336x280

Madiun – News PATROLI.COM –

Polres Madiun Kota Jajaran Polda Jawa Timur dalam hal ini Satresnarkoba menggelar konferensi pers dengan awak media terkait pengungkapan kasus narkotika atau narkoba dan obat obatan berbahaya ,Kamis (26/09/24).

Konferensi Pers tersebut digelar di gedung sunaryo Polres Madiun Kota di Jalan Kompol Sunaryo dan dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,didampingi Wakapolres Madiun Kota, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan juga Kasie Humas Polres Madiun Kota Ipda Ubaidillah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan dalam 2 (Dua) bulan ini Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menetapkan sebanyak 12 tersangka.

Baca juga : Tidak Mau Dimintai Data oleh Warganya Sendiri, Akhirnya Kades Temon Dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Jatim

“Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti total 38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai”,jelasnya.

“Tentunya ini menjadi atensi khusus bagi Polres Madiun Kota agar bisa memberikan efek jera kepada para tersangka dan juga kepada siapapun yang berniat melawan hukum”,jelas Kapolres.(*/Budi Wiyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *