Madiun – NewsPATROLI.COM –
Agar perayaan hari raya Idul Fitri aman dan lancar, Polres Madiun melarang warga melakukan konvoi dan takbir keliling menggunakan sound horeg saat merayakan hari raya idul fitri 2025 nanti.
Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Dyiah Puspitasari menghimbau agar warga masyarakat Madiun melaksanakan takbir didalam masjid ataupun musala sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Sudah ada himbauan dilarang Takbir keliling menggunakan sound horeg. Kalau mau takbir di masjid ataupun di Musala dengan tetap mematuhi peraturan yang ada,” ujar Iptu Anita saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/3/2025).
Itpu Anita menyebut, jika masih ditemukan warga yang nekat melakukan takbir keliling menggunakan sound horeg apalagi sound nya melebihi kapasitas kendaraan yang mengangkut, kendaraan tersebut akan ditilang.
“Kalau ada pelanggaran dimensi ( sound yang dibawa melebihi ukuran kendaraan) atau mobil bak terbuka untuk mengangkut orang penindakannya nanti dari Lantas, akan ditilang ,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya takbir keliling menggunakan sound horeg, Iptu Anita menyampaikan, pihak Polres Madiun hari ini menggelar Rakor dengan mengundang tokoh agama dan puluhan pemilik sound yang ada di kabupaten Madiun.
“Hari ini tadi ada rakor dengan mengundang pemilik sound horeg di madiun dan juga tokoh agama. Selain rakor, selama ini kita juga sudah melakukan himbauan melalui Polsek masing-masing wilayah,” jelas Iptu Anita.
Iptu Anita berharap, masyarakat khususnya warga kabupaten Madiun mematuhi himbauan tersebut. Sehingga perayaan hari raya idul Fitri tahun ini bisa berjalan aman dan lancar