Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP, Briptu WR Dipecat

Marsudi
Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP Briptu WR Dipecat E1736387321794
Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP, Briptu WR Dipecat
banner 120x600
banner 336x280

Pemalang – News PATROLI.COM –

Kepolisian Resor Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025), sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dengan didampingi perangkat sidang lainnya.

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak akan mentolelir setiap pelanggaran anggotanya yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang berharap, putusan PTDH terhadap Briptu WR dapat menjadi pelajaran, agar seluruh anggota Polri Polres Pemalang senantiasa menjaga kehormatan, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga : Gelar Patroli Cipta Kondisi, Satlantas Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat

“Sebagai anggota Polri, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Kapolres Pemalang.

“Serta senantiasa memahami jati diri kita sebagai anggota Polri, dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Kapolres Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *