Lebih lanjut, AKP Sudpendi mengatakan, terungkapnya pelaku sedang membuat petasan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan, menjelang hari raya Idul Fitri ini, sasarannya penyakit masyarakat, minuman keras dan para pembuat petasan,” tuturnya.
Sehari sebulum ada laporan, sambung AKP Sudpendi, Hermadi merupakan target operasional. “Sehari sebelumnya ada laporan dari masyarakat jika Hermadi membuat petasan, Satsamapta telah mengendusnya. Bahkan, saat dilakukan penggerebekan. Dan ketika dilakukan penggrebekan dia sedang mengisi serbuk petasan ke dalam selongsongan kosong,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKP Sudpendi, Hermadi dan barang buktinya diamankan ke Polres Situbondo. “Untuk proses hukum lebih lanjut, kita menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Situbondo. “Pengungkapan kepemilikan bahan atau serbuk petasan ini, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya korban akibat ledakan petasan,” pungkas AKP Sudpendi. (Dedy)