Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH., SIK., MH. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H menerangkan bahwa penemuan mayat Mr. X pada Sabtu 7 Oktober 2023 diwilayah Banyuglugur berhasil diidentifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim yang berawal dari penelusuran barang temuan berupa tas milik korban.
Dari laporan hasil pemeriksaan di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Ginarto, dugaan sementara meninggal akibat sakit.
Hasil pemeriksaan di rumah sakit diperkuat keterangan keluarga bahwa korban mempunyai riwayat penyakit depresi selain itu juga mempunyai penyakit TBC dan asam lambung serta temua obat-obatan di lokasi penemuan mayat.
“Jenazah berhasil diketahui identitasnya, yakni Ginarto warga Blitar. Penyebab kematian diduga karena sakit yang diderita dan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” Pungkasnya
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima serta mengiklhaskan kematian Ginarto. (Dedy)