Situbondo – News PATROLI.COM –
Dalam rangka menjaga Kondusifitas dan Ketertiban Umum serta Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Situbondo memasang baner imbauan. Isinya melarang warga berkonvoi pada malam tahun baru.
Puluhan baner tersebut berisi imbauan tertib lalu lintas sudah terpasang di sepanjang jalur pantura Situbondo. Pemasangan dilakukan di tempat yang dinilai rawan laka juga, dan tempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Untuk baliho imbauan yang sudah kami pasang ada puluhan. Kita pasang di tempat yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Setiap simpang empat dan simpang tiga seputar kota juga kami pasangi,” tegas Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, Jumat (27/12).
Dalam baner imbauannya, petugas juga Polres Situbondo juga melarang para pengendara sepeda motor untuk melakukan konvoi di sepanjang jalur pantura Situbondo. Selain itu juga tidak boleh memasang kenalpot brong.
“Jika para pemotor kepergok melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa tilang,” ujar AKP Andy.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga yang ingin menikmati suasana malam tahun baru.
“Tujuan kami hanya ingin menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2024, juga agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran Polri pada malam tahun baru,” katanya.
Kasatlantas berharap, masyarakat dapat menjaga situasi yang nyaman dan senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan, keselamatan, kelancaran dan kelancaran lalu lintas.
“Jika ada laporan petugas juga Polres Situbondo bisa datang langsung ke lokasi,” Terangnya. (Dedy)