banner 700x256

Polres Sumbawa Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 198 Gram Sabu Diamankan

Polres Sumbawa Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 198 Gram Sabu Diamankan
banner 120x600
banner 336x280

Sumbawa – News PATROLI.COM –

Upaya kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan distribusi narkotika jenis sabu seberat 198,11 gram, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (34), yang diketahui berasal dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami bergerak cepat. Kami menerima laporan tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas Barat, dan segera menindaklanjutinya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, S.H.,.

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap H.

Baca juga :  Patroli Dini Hari Sat Samapta Polres Sumbawa Berhasil Amankan Dua Remaja Kedapatan Membawa Sabu

Dalam interogasi singkat, H mengaku bahwa sabu yang ditemukan berasal dari Pekanbaru, Riau, yang dibawanya sendiri, memperkuat indikasi keterlibatan dalam jaringan narkotika antarprovinsi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi meliputi 2 paket besar narkotika jenis sabu (berat bruto 198,11 gram), 1 plastik pembungkus serta 1 unit HP Android,” kata Iptu Harirustaman.

Setelah diamankan, terduga pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika berskala besar lintas provinsi.

“Kasus ini masih kita kembangkan. Kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dan memiliki jalur distribusi antar daerah,” tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sumbawa dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum NTB, khususnya terhadap jaringan-jaringan lintas wilayah yang mencoba menjadikan Sumbawa sebagai jalur transit atau tujuan distribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *