Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Jambret yang Meresahkan Masyarakat

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 10 26 Pukul 14.44.29 48f4a265 E1698314661136
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri berhasil ungkap kasus jambret yang terjadi di wilayah Kabupaten Wonogiri. Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Wonogiri berhasil menangkap 1 pelaku jambret yang sering melakukan aksinya dengan sasaran para ibu – ibu.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH., MH., menyampaikan kepada awak media pada Kamis (26/10/2023), mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial JPM (20 Th) yang merupakan warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri melakukan perbuatannya dengan cara mengikuti korban setelah situasi sepi, pelaku memepet dan menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil barang milik korban yang berada di dashboard depan motor secara paksa (jambret) selanjutnya pelaku langsung kabur dengan kecepatan penuh.

Dengan tertangkapnya pelaku jambret tersebut Polres Wonogiri berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dusbook Handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor Polisi terpasang B-4726-KGY yang di pakai sebagai sarana pelaku dalam melancarkan aksinya. Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa selain kejadian tersebut, pelaku telah sembilan kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Wonogiri, sekali di Kab. Sukoharjo dan Sekali di Kab. Klaten. Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan, pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri, terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan , dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga : Kasus Kekerasan Anak di Sidoarjo: Seorang Ibu Tega Siram Air Panas ke Anak 3 Tahun

Adapun kronologis kejadiannya menurut penuturan korban, kejadian berawal pada hari Senin tanggal 9 Oktober sekira pukul 10.00 Wib korban berangkat dari terminal Giri Adipura menuju Pule Kec. Selogiri mengendari sepeda motor Honda Vario miliknya, sesampainya di dsn Jetak Desa Jendi Kec. Selogiri ada sepeda motor pelaku yang mendekatinya dari belakang dan langsung memepet kemudian menarik tas korban yang berada di gantungan sepeda motor dan membuat dirinya terjatuh saat berusaha mempertahankan tasnya.

Selanjutnya pelaku berhasil mengambil dengan paksa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan surat – surat seperti identitas diri, kartu Atm, kemudian melarikan diri dengan melaju kencang ke arah Sukoharjo.

Gambar WhatsApp 2023 10 26 Pukul 14.44.29 41366efd

Kasi Humas Polres Wonogiri menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan waspada ketika berkendara sendirian di malam hari ataupun di tempat sepi serta menghimbau dalam menaruh barang berharga jangan sembarangan apalagi di taruh di dasbord depan sepeda motor karena dapat mengundang tindak penjambretan kembali.

“Agar senantiasa hati-hati ketika melewati jalan yang sepi dan yaruhlah barang berharga di tempat yang aman agar kejadian penjambretan tidak terulang lagi” ungkap Kasi Humas.

(Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *