Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, ini 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Marsudi
Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 Ini 11 Pelanggaran Yang Menjadi Sasaran E1739156216347
Polres Wonogiri Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, ini 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025 dimulai. Untuk menandai kegiatan tersebut, Polres Wonogiri laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 halaman Polres Wonogiri. Senin (10/2/2025).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., bertindak selaku pemimpin apel dengan peserta apel dari personil Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Wonogiri.

Untuk diketahui tema dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2025 ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., mengatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2025 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025. Dengan melibatkan 85 personel jajaran Polres Wonogiri dan didukung dari perkuatan personil TNI, Dishub, serta instansi terkait lainnya.

Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : Upacara Hari Ibu ke-96, Polres Wonogiri Apresiasi dan Ajak Perkuat Peran Perempuan

Seusai Apel Gelar Pasukan dilanjutkan pemeriksaan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi tahun 2025.

Dikonfirmasi secara terpisah, mewakili Kapolres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., selaku Kasi Humas Mengatakan, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” harapnya. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *