banner 700x256

Polres Wonogiri Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Satu Bulan

Polres Wonogiri Gelar Ungkap 4 Kasus Dalam Satu Bulan
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – NewsPATROLI.COM –

Polres Wonogiri menggelar Konferensi Pers 4 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir. Konferensi ini dipimpin oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K.,M.P.M Kamis,(25/09/2025).

Konferensi pers di awali dengan pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh S alias Mboto dan BA. warga Girimarto Kabupaten Wonogiri. Kedua tersangka berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam. Pelaku berhasil menggasak unit motor dengan menggunakan satu set alat kunci buatan dari besi pada Jum’at, 5/9/25 lalu.

Selanjutnya, Pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tersangka SSS, HS, dan Pandu yang saat ini masih DPO. Ketiganya merupakan karyawan toko mas semar wonogiri. Ketiga pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar lebih dari 54 juta, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah iPhone, 1 lembar label harga perhiasan emas, 1 lembar barcode perhiasan emas, 1 buah gelang emas berat 101,4 gram dan lainnya.

Baca juga :  Polsek Pracimantoro Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan untuk Siswa

Para tersangka memanfaatkan situasi kondisi toko tang ramai dengan cara mematikan listrik saat mengambil gelang emas.

Selanjutnya, Kasus ke tiga yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pemancingan waduk gajah Mungkur desa Gumiwang. Dengan modus memanfaatkan situasi sepi, SH dan Z kedua tersangka berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul.

Dan yang ke empat yakni kasus pencurian Handpone Samsung Galaxy M.12 yang melibatkan LP. Tersangka asal Kasiman Bojonegoro.

Pelaku melancarkan aksinya pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025 sekira pukul 09.00 WIB di kios Mbak Dwi yang beralamat di pasar Ngadirojo,Kec. Ngadirojo,Kab. Wonogiri. Dengan memanfaatkan situasi sekitar dan kondisi korban yang sedang sibuk menyiapkan barang kebutuhan pokok yang pelaku pesan dan pelaku langsung melancarkan aksi pencurian dengan mengambil barang berupa 1 (satu) buah tas selempang warna merah yang berisi uang Rp.1.300.000 dan 1 (satu) buah handphone merk samsung galaxy M12.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *