Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polresta Malang Kota Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Favicon
IMG 20230915 WA0094 1536x1023 1 E1694836360912
banner 120x600
banner 336x280

Malang – News PATROLI.COM –

Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan tiga orang tersangka.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan melalui forum jual beli pada platform sosial media sosial Facebook dan WhatsApp.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini masing-masing ES (19), MF (19), selaku orang tua bayi dan AL (21), berperan sebagai perantara.

Ketiganya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta informasi dari masyarakat.

Hal itu seperti yang di sampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, SE., SIK., saat Konferensi pers (15/9/2023),

Baca juga : Pelaku Prostitusi Online di Sidoarjo Digrebek Polisi saat Transaksi

“Tindak Pidana ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli bayi pada grup Facebook yang di tawarkan oleh seseorang melalui perantara,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan para tersangka, modus yang digunakan oleh para pelaku adalah melalui platform Facebook dengan nama “ADOPSI BAYI BARU LAHIR” dan sebuah grup WhatsApp “Grup adopter dan bumil Amanah”.

Di sini, lanjut Kompol Danang para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp 8.000.000 hingga Rp 18.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *