Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polresta Sidoarjo Akhiri Tahun 2024 dengan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Agus Sutopo
Polresta Sidoarjo Akhiri Tahun 2024 Dengan Pemusnaan Barang Bukti Kejahatan E1735707535893
Polresta Sidoarjo Akhiri Tahun 2024 dengan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Polresta Sidoarjo menutup tahun 2024 dengan langkah tegas melalui pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum sepanjang tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (31/12/2024) sore dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Cristian Tobing, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo. Hadir pula Ketua DPRD Sidoarjo, perwakilan Dandim 0816, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BNN Sidoarjo, Dishub, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta awak media.

Beragam barang bukti dimusnahkan dalam acara tersebut, meliputi:

Narkoba: 34.374,274 gram sabu-sabu, 520 butir ekstasi, dan 62.087 pil double L. Minuman keras: 2.142 botol berbagai merek hasil operasi cipta kondisi. Knalpot brong: 372 unit hasil sitaan dari kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas atau balap liar.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan Forkopimda. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, minuman keras dilindas alat berat, sementara knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong.

Baca juga : Polresta Sidoarjo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025
Polresta Sidoarjo Akhiri Tahun 2024 Dengan Pemusnaan Barang Bukti Kejahatan 2
Polresta Sidoarjo Akhiri Tahun 2024 dengan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Cristian Tobing menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata Polresta Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman narkoba, minuman keras, dan gangguan ketertiban lainnya,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda. Operasi terhadap miras dan knalpot brong, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba dan menjalin sinergi erat dengan BNN serta elemen masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan knalpot brong demi lingkungan yang kondusif,” tambahnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Sidoarjo. Langkah tegas Polresta Sidoarjo ini menjadi pesan penting dalam menciptakan suasana tahun baru yang damai dan aman. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *