Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

Agus Sutopo
Polresta Sidoarjo Musnakan Barang Bukti Narkoba Miras Dan Knalpot Brong
Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Mengakhiri tahun 2024, Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan hukum sepanjang tahun 2024. Pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa (31/12/2024) di halaman Mapolresta Sidoarjo dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Cristian Tobing.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, minuman keras (miras), dan knalpot brong. Rinciannya meliputi 34.374,274 gram sabu-sabu, 520 butir ekstasi, 62.087 pil double L, 2.142 botol minuman keras dari berbagai merek hasil operasi cipta kondisi, serta 372 buah knalpot brong dari kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas dan balap liar.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan pejabat Forkopimda Sidoarjo dan para awak media. Barang bukti narkotika dibakar hingga habis, minuman keras dihancurkan dengan alat berat, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin penghancur.

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Cristian Tobing, menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, terutama menjelang perayaan tahun baru.

Baca juga : 2 Tersangka Maling Motor di Sidoharjo Diringkus Polisi

“Kegiatan ini adalah wujud nyata Polresta Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman narkoba, minuman keras, dan gangguan ketertiban lainnya,” ujar Kapolresta.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda. Penindakan terhadap minuman keras dan knalpot brong, lanjutnya, bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba dan menjalin sinergi dengan BNN serta elemen masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan knalpot brong demi lingkungan yang lebih kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Sidoarjo. Langkah tegas Polresta Sidoarjo ini menjadi pesan penting bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru dengan suasana damai dan aman. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *