Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, dalam rangka kontinjensi (kedaruratan) peran dari upaya penyelamatan para kepala negara, akan menjadi tugas Paspampres beserta Kogabwilhan II serta dibantu Polri bila diminta.
“Dalam keadaan kontinjensi (kedaruratan) upaya penyelamatan para menteri delegasi KTT AIS menjadi tanggung jawab Polri dengan menerapkan rencana kontinjensi yang diatur dalam Operasi Aman Nusa I,II dan III,” katanya.
Ramadhan menuturkan, Polri juga mengerahkan sebanyak 160 personel dan kendaraan yang di-BKO kepada Paspampres dalam pengawalan VVIP.
Dalam pengamanan ini, kata Ramadhan, Polri menggunakan Command Center 91 ITDC Nusa Dua sebagai posko kegiatan pengamanan KTT AIS 2023 yang memiliki fitur lengkap di dalam memantau pergerakan personel, kendaraan pengamanan, jalur komunikasi, aplikasi internal Polri, aplikasi eksternal dari instansi terkait, yang dapat mengantisipasi potensi ancaman terhadap keamanan kepala negara, menteri dan delegasi.
Untuk diketahui, Indonesia didaulat menjadi tuan rumah KTT AIS 2023 yang mengusung tema “Fostering Collaboration, Enabling Innovation for Our Ocean and Our Futur”. Adapun agenda pertemuan tersebut akan berfokus kepada tiga aspek penting yaitu, pembangunan ekonomi biru, tantangan perubahan iklim dan mempererat solidaritas antara negara pulau dan kepulauan.(Dedy)