banner 700x256

Polsek Jenggawah Polres Jember Amankan Suami yang Aniaya Istri

banner 120x600
banner 336x280

Jember, Newspatroli.com

Anggota Polsek Jenggawah Polres Jember mengamankan seorang berinisial IR (32), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya FA(31) dengan menggunakan pisau dapur. Hal itu mengakibatkan sang istri luka parah di bagian kepala, leher dan Perut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dr Soebandi Patrang.

Kapolsek Jenggawah AKP Subagio SH., mengungkapkan, penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi hari jumat, (12/08/2022) jam 14.30 wib di di dalam rumah pelaku dan diketahui Seli yang merupakan kakak iparnya

saksi melihat pelaku dan korban terlihat makan bareng diruang tamu kemudian korban beranjak ke dapur dan diikuti oleh pelaku selang beberapa detik terdengar suara seperti piring pecah dan saksi melihat / lari kedapur melihat pelaku memegang sebilah pisau besar dan tangan kirinya memegang rambut korban Hingga terjadi penganiayaan.

Baca juga :  Satreskrim Polres Situbondo Berhasil Tangkap 5 Pencuri Udang Tambak, Kerugian Petambak Mencapai 40 Juta

Menurut saksi,pelaku dalam beberapa hari terkahir sikapnya dalam berbicara ngelantur seperti orang linglung

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.(hpj/dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *