banner 700x256

Polsek Kalitengah Polres Lamongan Cegah Covid-19 lakukan Penyemprotan Mako

banner 120x600
banner 336x280

Lamongan, Newspatroli.com

Jum’at (05/08/2022) Petugas jaga Polsek Kalitengah Polres Lamongan Aiptu Bambang Sugiarto bersama dengan Aiptu Yanto sudah merupakan kewajiban yang pokok setiap melaksanakan dinas jaga guna memutus mata rantai penyebaran virus corona terlebih dahulu melakukan penyemprotan terhadap ruangan dan sekeliling mako termasuk ruangan tempat pelayanan masyarakat dan terlebih utama lagi terhadap benda benda yang sekiranya sering bersentuhan langsung dari lalu lalangnya seseorang suatu misal meja kursi jendela serta gagang pintu.

Tindakan pencegahan preventif harus selalu dilakukan mengingat saat ini penyebaran virus corona semakin parah terbukti dengan banyaknya warga yang terpapar hingga jumlah yang meninggal dunia.

Kapolsek Kalitengah AKP Sadjab selalu mengingatkan terhadap anggotanya untuk rajin secara rutinitas melakukan penyemprotan terhadap ruangan mako serta mengatur tempat duduk dalam melayani masyarakat karena kita harus selalu menjaga kebersihan dan sterilisasi demi keselatan pribadi, keluarga, maupun orang lain. (Har)

Baca juga :  Polda Jateng Antisipasi Kerawanan Bencana Hidrometeorologi di Solo Raya Jelang Nataru 2025–2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *