Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Menjelang malam takbir Idul Fitri 2025 yang tinggal hitungan hari, Polsek Krian mengeluarkan maklumat seruan kepada masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Krian. Kapolsek Krian, Kompol I GP Atmagiri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama terkait penggunaan sound system berukuran besar dan konvoi kendaraan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound besar atau ‘sound horeg’ yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya. Selain itu, takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka juga tidak diperbolehkan karena berisiko membahayakan keselamatan,” ujar Kompol Atmagiri pada Sabtu (29/3/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek Krian juga mengimbau warga untuk merayakan malam takbir dengan penuh khidmat di lingkungan masing-masing.
“Sebaiknya melaksanakan takbir di masjid, mushola, atau pesantren. Takbir keliling dengan iring-iringan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan sound system berlebihan sangat tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Krian akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut demi menciptakan suasana Idul Fitri yang damai bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita rayakan kemenangan dengan cara yang lebih baik, tetap berada di rumah, saling bersilaturahmi, dan menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan nyaman saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (Gus)