Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polsek Mayang Hibahkan Kipas Angin Kepada MWC NU Mayang

Favicon
IMG 20220926 WA0013
banner 120x600
banner 336x280

Jember, News PATROLI.COM

Kapolsek Mayang Polres Jember AKP Bejul Nasution SH., didampingi Babhinkamtibmas beserta jajarannya menyerahkan hibah Klkipas angin ke MWC NU Mayang melalui Ketuanya KH Daniel LC di kediamannya Senin, (26/09/2022).

Dalam keterangannya, Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution SH., menyatakan Pemberian Hibah Kipas Angin ini dilakukan kami merupakan bagian dari program Polri Presisi peduli kemanusiaan.

Polri hadir di tengah masyarakat ini dalam rangka saling berbagi mengayomi menjaga kepada warga masyarakat khususnya Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Mayang Kabupaten Jember,ujarnya.

Sembari menyerahkan Bantuan Hibah, tampak Kapolsek Mayang juga mengingatkan
Bantuan ini adalah bantuan secara pribadi guna mendukung Pengurus MWC NU Mayang untuk lebih khusuk dalam menunaikan beribadah, dan sebagai bentuk dukungan.

IMG 20220926 WA0014

Bantuan ini tidak seberapa namun harapannya dapat berguna bagi MWC NU Mayang yang melaksanakan kegiatan ibadah sehingga lebih Fokus dan khusuk.

Baca juga : Dedikasi Polisi Sragen, Rumah Peduli Aiptu Budi Wahono untuk Yatim dan Dhuafa

“Ini hanya bentuk dukungan dalam peningkatan ibadah dan peningkatan ketakwaan, untuk diketahui bantuan yang telah di berikan bukan hanya kipas angin saja, namun ada bantuan yang sebelumnya yang telah disalurkan, kalau bukan kita yang mendukung dan memikirkan siapa lagi.” ungkapnya.

Terlewatkan, Enam Keluaga Warga Jomerto Layak BLT Dapat Bansos dari Kapolsek Patrang Bersama Muspika
Jember, News PATROLI.COM Selama ini data kerap menjadi persoalan dalam penyaluran bansos. Bermasalahnya

“Bantuan kipas angin ini, sejatinya sangat diperlukan terutama untuk menstabilkan suhu dalam ruangan. semoga kedepannya para donatur dapat menyisihkan sebagian rizkinya untuk disumbangkan,” tutupnya. (dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *