banner 700x256

Polsek Sidoarjo Kota Amankan Pria Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan

AN korban
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Sidoarjo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (28), warga Desa Plipir, Kelurahan Sekardangan, Kecamatan Sidoarjo Kota, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap AN (30), Jumat (20/2/2026).

Peristiwa tersebut dipicu perselisihan keluarga terkait kepemilikan rumah yang sebelumnya telah dibeli oleh ayah korban, Teguh. Berdasarkan keterangan AN, pelaku yang merupakan keponakan ibu tirinya, Kustianingsih, telah menerima bagian uang sekitar Rp10 juta dari transaksi rumah tersebut untuk kebutuhan hidup. Namun, hubungan keduanya kerap diwarnai ketegangan lantaran pelaku masih sering meminta makan kepada keluarga korban.

Insiden bermula pada Kamis malam (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat ibu sambung korban sedang menunaikan sholat tarawih. Pelaku datang ke rumah dan meminta makan kepada ayah korban, namun terjadi cekcok karena pelaku tidak berkenan dengan makanan yang disajikan. Setelah sempat pergi, pelaku kembali membawa tongkat besi dan menantang korban.

“Sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cekcok. Keesokan harinya sekitar pukul 14.15 WIB, pelaku datang lagi, mendorong pintu rumah dan membawa senjata tajam dengan tujuan menyerang saya,” ujar AN.

Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di lengan kiri, jari manis tangan kanan, serta paha kanan. AN kemudian menjalani perawatan medis di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo. Korban juga menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba, meski hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan tes urin. Diketahui, WW merupakan residivis kasus narkoba.

Baca juga :  Polres Jember Laksanakan Panen Raya Jagung Kuartal I tahun 2026 di Desa Lojejer

Korban berharap pelaku dapat ditahan dengan pengawasan ketat karena kondisi emosinya dinilai tidak stabil dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu Moch Junaidi melalui anggotanya Aipda Ahmad Sokib menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan percobaan pembunuhan. Petugas terlebih dahulu melakukan visum terhadap korban sebelum bergerak menuju lokasi kos pelaku yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban dengan dukungan Babinsa Koramil setempat.

WW berhasil diamankan dalam kondisi kooperatif tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 sentimeter, salah satunya diduga digunakan untuk menyerang korban. Polisi juga masih mendalami keberadaan benda tumpul yang sebelumnya akan dipakai dalam penganiayaan.

Aipda Ahmad Sokib mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sidoarjo Kota, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan premanisme, kepemilikan senjata tajam ilegal, maupun penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah serta menekan potensi tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *