banner 700x256

Polsek Sumberjambe Ringkus Tersangka Pemakai Sabu

banner 120x600
banner 336x280

Jember, News PATROLI.COM

Unit reskrim Polsek Sumberjambe Polres Jember mengamankan seorang warga dusun Jadih timur, Desa Jadih kecamatan Soca, kabupaten Bangkalan dengan inisial TH (29)karena kedapatan sedang mengkonsumsi sabu,kamis, (01/9/2022) pukul 00.30 wib

Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono S,Sos.membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut,berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan didapatkan TH sedang mengkonsumai sabu di sebuah rumah yang beralamat di desa rowosari kecamatan Sumberjambe.

Di rumah tersebut turut di sita petugas 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik,satubuah korek api,satu buah pipet kaca yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.satu klip plastik bekas paket narkoba jenis shabu,satu buah Handphone warna silver.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Peredaran 96 Ribu Pil Okerbaya Lewat Jasa Ekspedisi

Ini adalah ungkap kasus narkoba jenis sabu Polsek Sumberjambe yang ke 2 masih di bulan September 2022 jelas kapolsek.

Tersangka TH, terancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Polsek Lubuk Baja Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pencurian dan Pertolongan Jahat yang Terjadi di Gudang Masjid Al-Fajri Komplek Nagoya Newton
Batam, News PATROLI.COM Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *