Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pria di Bondowoso Setubuhi Anak Tirinya dengan Iming-iming Dibelikan Motor

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2024 02 23 Pukul 16.56.01 A3bb03a8
Tersangka HS (40) saat menjalani penyidikan di Mapolres Bondowoso | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Sungguh Bejat, Seorang Pria asal Kecamatan Jambesari Darusollah, Kabupaten Bondowoso berinisial HS (40), diduga menyetubuhi anak tirinya selama 8 kali.

Tingkah bejat itu dilakukan tersangka di dua Lokasi yang berbeda, yaitu di Kecamatan Pujer sebanyak tiga kali dan di Kecamatan Jambesari Darusollah lima kali.

Tersangka menggauli anak tirinya yang baru berusia 15 tahun itu sejak 7 Juni 2023 hingga 22 Oktober 2023 lalu.

“Tersangka ini ayah tiri korban. Tersangka menggunakan iming-iming korban akan diberikan motor,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono kepada Media, Jumat (23/2/2024).

Baca juga : Tim Kuasa Hukum Ipong-Luhur Ajukan Kasasi ke MA atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *