Lebih lanjut, Kepala DP3AKB menandaskan untuk saat ini proses dari pencairan Insentif Cakap Nikah di prioritas pertama untuk masyarakat miskin. Namun masyarakat yang belum lolos memiliki kesempatan yang sama, menunggu penggunaan anggaran yang sesuai regulasi
Makanya di aplikasi, tulisannya belum dapat dilanjutkan, bukan berarti ditolak,” tandasnya.
Untuk pendaftarannya sendiri dibuka melalui dua pintu, yakni datang langsung ke Balai Penyuluhan KB kecamatan masing-masing dan juga melalui aplikasi Cakap Nikah (https://cakapnikah.bojonegorokab.go.id). Jika pemohon dinyatakan lolos melalui aplikasi Cakap Nikah, verifikasi secara bertahap akan dilanjutkan dengan pemohon membawa dokumen asli ke Balai Penyuluhan KB kecamatan untuk dicek kesesuaian datanya.
“Verifikasi kita perketat makanya perlu waktu, terlebih program ini pertama dan satu-satunya di Indonesia,” pungkasnya. (eko/kmf).