Di sisi lain, orang tua dari Bripda KRI juga sudah berusaha mengganti beberapa kendaraan yang telah digadaikan. Hal itu dilakukan oleh orang tua Bripda KRI dengan harapan bisa meringankan hukuman yang akan dikenakan untuk anaknya.
“Tapi proses kami tetap berlanjut. yang kami proses kan disiplinnya, sikapnya, sifatnya, perilakunya. Sama orang mencuri, meski dia sudah mengembalikan kan dia tetap pencuri. Pokoknya kami tindak maksimal,” tegas Agus.
Sebelumnya, seorang personel Polda Bali ditangkap. Bintara yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) itu ditangkap oleh Bidpropam Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Bripda KRI ditangkap di Kabupaten Buleleng terkait tindak pidana penggelapan kendaraan.
Tidak hanya itu, Bripda KRI juga jarang menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi.
“Yang bersangkutan permasalahannya adalah tidak masuk kantor berhari-hari. Kemudian kedua adalah dia menyewa kendaraan kemudian digadaikan,” Terangnya. (Dedy)