Lebak, News PATROLI.COM
Proyek Pembangunan diruas Jalan Cipanas Warung Banten yang di laksanakan Pada Tahun 2022,sebagai pelaksana PT. Titian Sakti Mandiri yang menelan Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp.34.635.304.000.00,- proyek pelaksanaan pembangunan jalan Cipanas-Warung Banten diduga asal jadi, carut marutnya kegiatan tersebut membuat Aktivis Banten mendesak pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesa agar secepatnya membentuk Tim Pemeriksaan dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten Tahun Anggaran 2022.
Ditemui awak media Sabtu, 14 Januari 2023, Iwan setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi Banten, menuturkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi kepada pihak PUPR Provinsi Banten pada tanggar 22 Agustus 2022 dengan Nomor Surat : 0231/DPP-FKMB/SOM-I-BTN/2022 terkait Penggunaan bahan matrial setempat.
Pasalnya, diduga bahan matrial yang digunakan seperti Pasir, Batu yang diambil dari lokasi Proyek tersebut Pengerjaan ( TPT ) Tembok Penahan Tanah diduga menggunakan bahan matrial dibawah standarisasi tanpa melakukan uji kelayakan Matrial. Sudah barang tentu mengakibatkan bangunan tersebut tidak mampu bertahan lama.

Adanya dugaan kuat PT. Titian Sakti Mandiri mengesubkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain atau perseorangan, ditemui Wito, ( 22/8/2022 ) waktu lalu, yang mengaku selaku Pelaksana menuturkan bahwa Batu dan Pasir yang digunakan disekitar Lokasi Proyek, semata-mata untuk pemberdayaan masyarakat karna jarak tempuh matrial sangat jauh.
Dan wito pada waktu itu selaku Pelaksana yang mendapatkan borongan pengerjaan ( TPT ) Tembok Penahan Tanah hanya mendapat borongan sebesar 1 Milyar lebih,banyak nya warga masyarakat yang merasa dirugikan seperti ( RN) 37 Tahun Warga Citorek yang berjualan sampai saat ini hutang atas nama pelaksana meninggalkan hutang Rp.1,800,000,- Rupiah dan pemilik Kontrakan yang belum dibayar selama 3 Bulan.
Sambung Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi banten saat melakukan kunjungan ke Citorek,ironis melihat pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten yang terkesan asal jadi diduga ada nya sarat KKN hotmik yang digelar asal-asalan untuk itu kami mengharapkan agar Kejaksaan Agung RI melalui Tim Pemeriksa agar secepat nya melakukan Audit dan pemeriksaan tegakan hukum jangan terpengaruh oleh uang dan Jabatan, tuturnya.
(YUDI HERMAWAN)










