Bojonegoro.- News PATROLI.COM –
Pengerjaan proyek drainase (saluran air) di desa Ngujung kec. Temayang kabupaten Bojonegoro di keluhkan masyarakat, (14/11/2023).
Pasalnya, dalam pelaksanaan pengerukan tanah untuk saluran air merusak jaringan pipa PAM di tinggalkan begitu saja tanpa ada perbaikan sehingga konsumen PAM di wilayah RT 6 dan 7 sampai berita ini di tulis tidak ada perbaikan, mengakibatkan kekurangan air bagi pengguna PAM desa, sehingga untuk memenuhi kebutuhan air ambil dari tetangga.
Pembangunan saluran air ini juga merugikan warung karena akses masuk digali tanpa di beri jalan darurat oleh pelaksana proyek.
“Gini ini rugi mas saya terus gimana dapat uang untuk sangunya anak anak”, ujar mbak Alma pemilik warung.