Jember – Newspatroli. com
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, didampingi Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman memimpin rapat koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)
merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah.
Rapat koordinasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)
Dalam rangka koordinasi untuk sharing, tukar informasi dan inventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Pemerintahan Kabupaten Jember yang diselenggarakan di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (20/05/2021)

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Ir. Mirfano, serta seluruh jajaran OPD yang ada di Pemkab Jember.
Bupati Hendy menjelaskan ada tiga parameter atas pesanan pemerintah daerah. Pertama dari BPK, kedua SAKIP dan ketiga adalah LPPD.
LPPD selambat-lambatnya disetorkan ke Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sekarang sudah bulan Mei, artinya kita telah telat dua bulan dari ketentuan untuk LPPD Tahun Anggaran 2020, oleh sebab itu LPPD ini mohon izinnya,” tukas Bupati Hendy
Bupati Hendy tidak menginginkan kesalahan akibat LPPD akan berdampak pada buruknya rapor. Hendy menekankan seluruh OPD untuk bahu-membahu dan kompak memberikan kinerja yang baik sehingga rapor Pemkab Jember tahun depan bisa berpredikat WTP.
Selain itu, Hendy meminta para OPD untuk berusaha meningkatkan PAD Jember. Dia melayani tahun ini Pemkab Jember bisa menghasilkan PAD minimal Rp. 2,5 T.
Jumlah tersebut dinilainya masuk akal masih banyak potensi pemasukan yang belum digarap dengan maksimal.
“Contohnya obat-obatan itu potensinya besar untuk pemasukan PAD bagi Jember dan banyak lagi lainnya. Makanya OPD harus jeli terhadap potensi bagi PAD,” tuturnya. (Dik)










