Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di wilayah Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat pagi (20/2/2026). Kegiatan ilegal yang kerap muncul saat bulan Ramadan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama saat menjalankan ibadah, sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, jajaran Polresta Sidoarjo melalui Satuan Lalu Lintas menggelar razia penertiban di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 300 sepeda motor beserta para pengendaranya yang diduga terlibat balap liar.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, layanan call center 110, hingga siaran radio.
“Pagi ini kami melaksanakan penertiban dugaan balap liar di wilayah Porong. Kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kurang lebih 300 kendaraan beserta para pengendaranya,” ujarnya di lokasi.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menutup sejumlah akses jalan menggunakan kendaraan besar guna mencegah peserta maupun penonton melarikan diri. Para remaja yang terjaring langsung didata, sementara kendaraan mereka diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
AKP Yudhi menegaskan, langkah berikutnya adalah penegakan hukum melalui tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan. Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua para remaja untuk menjemput anaknya masing-masing di Markas Komando.
“Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum tilang. Orang tua juga kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar pelaku berasal dari wilayah Sidoarjo, meski terdapat pula remaja dari Surabaya, Pasuruan, dan Mojosari. Mayoritas sepeda motor yang diamankan diketahui tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan, seperti penggunaan knalpot bising serta modifikasi ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kendaraan akan kami cek. Jika tidak sesuai standar, wajib dikembalikan ke bentuk semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil,” tegas AKP Yudhi.
Sementara itu, warga sekitar Arteri Porong, Soleh (55), mengaku aksi balap liar tersebut kerap terjadi dan melibatkan banyak remaja yang tidak diketahui asalnya. Ia menilai aktivitas itu sangat mengganggu pengguna jalan lain karena para pelaku menutup jalur saat balapan berlangsung.
“Mereka saat menggelar balap liar meresahkan pengendara lain. Karena ketika berlangsung, Jalan Arteri Porong ditutup total oleh mereka,” ungkapnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Momentum bulan Ramadan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Gus)
















