Jember – News PATROLI.COM –
Relawan Jumadi Made (RJM) dan beberapa Tokoh masyarakat jember menggelar aksi damai di depan Pertigaan alun alun jember guna mendukung revisi RUU TNI agar segera di sahkan oleh DPR RI melalui DPRD jember.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menghasilkan berbagai perubahan signifikan. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16 institusi.
Isi Revisi RUU TNI 2025 menurut Jumadi made selaku orator sangat membawa perubahan yang cukup besar dalam hubungan antara militer dan institusi sipil. Meskipun ada tujuan untuk memperkuat keamanan dan koordinasi pemerintahan, tetap diperlukan pengawasan yang ketat agar prinsip supremasi sipil dalam demokrasi tidak tergerus.
Polemik mengenai revisi ini masih akan terus berkembang, terutama terkait dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang demokratis dan profesionalisme TNI dalam bidang pertahanan.
Alasan dilakukanya demo damai agar Rancangan undang undang TNI tersebut segera disahkan agar kekawatiran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban hukum dan lainya.
Jumadi made pun berani menyuarakan aspirasi rakyat dikarenakan Rancangan UU TNI tersebut sangat dibutuhkan rakyat saat ini. iya pun berjanji akan melakukan orasi damai bila perlu akan mendatangkan masa lebih banyak ke jakarta sampai disahkannya Rancangan undang undang TNI tersebut. (Hr)