Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Lombok Tengah

Ony Sanjaya
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi Di Lombok Tengah
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Lombok Tengah
banner 120x600
banner 336x280

Lombok Tengah – News PATROLI.COM –

Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial L berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Jonggat pada Jumat malam (10/1).

“Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, S.H. dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bandel klip transparan, satu alat hisap (boong), uang tunai sebesar Rp4.250.000, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP, kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti yang ditemukan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar aktif di wilayah Jonggat,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah.

Baca juga : Sindikat Pencurian dengan Pemberatan di Bojonegoro Diringkus Polisi

Lebih lanjut, Iptu Fedy menyebut bahwa berdasarkan informasi awal dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Polisi menduga pelaku memiliki jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jonggat dan sekitarnya.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,”pungkas IPTU Fedy.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. IPTU Fedy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *