Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro senantiasa terus ingin memenuhi kebutuhan, baik para PNS maupun PPPK, Namun untuk PNS regulasinya selama 2 tahun ini tidak ada pengangkatan baru. “Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan sistem sehingga pemerintah tidak menyimpan PR yang banyak. Karena sesuai kebutuhan, sangat diperlukan sedangkan mekanisme belum sejalan,” katanya.
Oleh karena itu, dengan dibukanya PPPK ini menjadi sebuah solusi dan menjadi sebuah harapan. “Catatan bagi kami untuk GTT sisa 900. Sementara Formasi 2023 yang sudah berproses dari tanggal 16 kemarin kebutuhan yang sudah disetujui kementerian kurang lebih 1.894. Maka ada 900 lebih yang di luar GTT. Semoga ini segera terisi bagi bapak/ibu yang mempunyai dapodik,” terang Bupati Anna.
Lebih lanjut, Bupati Anna menjelaskan pemkab Bojonegoro memberikan kemudahan syarat yang harus disesuai dengan mekanisme. Misalnya jika sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun, maka sudah bisa mendapatkan dapodik dengan catatan sesuai persyaratan.
“Tolong disampaikan kepada rekan-rekan bahwa ada 900 dapodik baru dan 900 GTT yang belum masuk passing grade. Harapan kami, 2023 ini bisa berjalan lancar dan 2024 terpenuhinya kuota di SDM bidang pendidikan. Di mana SDM di sektor pendidikan sangat dipersiapkan karena untuk mencapai SDM yang unggul dan pendidikan yang berkualitas tentu bertopang dari SDM yang mumpuni dan kapabel,” terangnya.
Ibu Desa ini juga mengatakan bahwa di bidang kesehatan pihaknya juga membuka PPPK. Pada 2023 ada formasi kurang lebih 182 di bidang teknis, 1.894 tenaga guru dan 768 kesehatan. Sehingga PPPK yang pemerintah ajukan sebanyak 2.844 ke Kementerian dan sedang berproses.
Tak lupa Bupati Anna mengucapkan selamat bertugas dan berharap bisa menjaga dedikasi dan integritas. “Karena sudah bersumpah layaknya aparatur sipil negara dan melekat kewenangan dan hak, serta disiplin etika jabatan. Sehingga jika ada pelanggaran tentunya peraturan perundang-undangan itulah yang berlaku,” terangnya.(eko/kmf)