Atas apa yang dilakukan warga tersebut, pihak pemilik lahan merasa telah dirugikan puluhan juta rupiah untuk membayar pekerja dan sewa alat berat sehingga pekerjaan tidak bisa dilakukan.
Sedangkan pihak kordinator dari warga tersebut enggan untuk di wawancarai oleh sejumlah media.
Herman selaku kuasa hukum dari klien pemilik lahan tersebut menanggapi dengan santai dan senyum bahwa pihaknya akan tetap melalui jalur hukum yang ada.
“Kami selaku kuasa hukum dari klien kami akan tetap melakukan hukum yang berlaku, karna klien kami telah memiliki SHM atas lahan tersebut yang sah secara hukum”, ungkap Herman.
Dirinya menyayangkan atas sikap dan perbuatan sejumlah warga yang terkesan main hakim sendiri, sehingga hampir terjadi adu fisik dengan kedua belah pihak.
“Saya sangat menyayangkan sikap sejumlah warga yang terlihat arogansi tersebut, seharusnya segala persoalan yang terjadi dan merasa ganjal dengan adanya SHM itu silahkan melalui proses hukum yang ada, jangan sampai main hakim sendiri sehingga nantinya tidak terjadi adu fisik yang nantinya akan merugikan diri sendiri”, tegasnya Herman.
(Tim)