banner 700x256

Ricuh, Warga Gresik Putih Tolak Lahan Hak Milik untuk Digarap

banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Kericuhan terjadi antar beberapa warga dusun tapa kerbau desa gersik putih kabupaten Sumenep, kericuhan itu terjadi lantaran warga menolak dengan adanua penggarap lahan tambak garam yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) di dusun tapa kerbau, selasa (04/07/2023).

Kedatangan sejumlah warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ke lokasi tambak garam tersebut karena tak puas telah terbitnya sertifikat atas lahan tambak garam tersebut karna mereka menilai lahan tersebut adalah laut tempat pencahariannya yang tidak ingin dijadikan tambak garam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media, lahan yang akan digarap tersebut sudah memiliki hak milik atas lahan itu yang diterbitkan oleh BPN sekitar tahun 2009 lalu.

Terpantau di lokasi, datang sejumlah warga secara tiba-tiba ke lokasi tersebut dengan nada suara memanggil kepala desanya untuk segera datang ke lokasi, tak puas dengan itu bahasa kasar yang kurang enak di dengar kepada para pekerja tambak yang masih belum melakukan kegiatan apapun karna masih menunggu alat berat untuk penggarapan lahan tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga nampak terlihat brutal dan mau main hakim sendiri sehingga sempat ricuh dengan beberapa awak media yang sedang meliput dan pekerja tambak hingga tiang-tiang yang tertancap sebagai pembatas dilahan tersebut dicabut oleh warga untung saja tidak terjadi bentrok fisik antar kedua belah pihak.

Baca juga :  Tersangka Pengguna Sabu 1,38 Gram di Giriwoyo Diamankan Satresnarkoba Polres Wonogiri

Atas apa yang dilakukan warga tersebut, pihak pemilik lahan merasa telah dirugikan puluhan juta rupiah untuk membayar pekerja dan sewa alat berat sehingga pekerjaan tidak bisa dilakukan.

Sedangkan pihak kordinator dari warga tersebut enggan untuk di wawancarai oleh sejumlah media.

Herman selaku kuasa hukum dari klien pemilik lahan tersebut menanggapi dengan santai dan senyum bahwa pihaknya akan tetap melalui jalur hukum yang ada.

“Kami selaku kuasa hukum dari klien kami akan tetap melakukan hukum yang berlaku, karna klien kami telah memiliki SHM atas lahan tersebut yang sah secara hukum”, ungkap Herman.

Dirinya menyayangkan atas sikap dan perbuatan sejumlah warga yang terkesan main hakim sendiri, sehingga hampir terjadi adu fisik dengan kedua belah pihak.

“Saya sangat menyayangkan sikap sejumlah warga yang terlihat arogansi tersebut, seharusnya segala persoalan yang terjadi dan merasa ganjal dengan adanya SHM itu silahkan melalui proses hukum yang ada, jangan sampai main hakim sendiri sehingga nantinya tidak terjadi adu fisik yang nantinya akan merugikan diri sendiri”, tegasnya Herman.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *