Lebak – News PATROLI.COM –
Aktivitas tambang batu bara diduga tanpa ijin (ilegal) di lahan atau kawasan milik perum perhutani yang salah satunya berlokasi di blok cepak pasar desa karangkamulyan kecamatan cihara masih marak beroperasi seolah olah tidak takut dengan hukum (24/01/2024).
Berdasarkan pantau awak media terdapat beberapa lobang batubara milik sarif atau biasa di panggil aun dan lobang batubara milik suhayat atau biasa di panggil bunda yang beroperasi setiap hari di kawasan perhutani tersebut kita pun tidak terlalu sulit menemukan lokasi lokasi tambang ilegal tersebut di karenakan ada beberapa mobil truck yang mengangkut hasil di tambang ilegal tersebut di stock file sepanjang jalan yang tidak jauh dari lokasi tambang.
Anggi salah satu pemerhati lingkungan sekaligus aktivis lebak selatan bereaksi terkait tambang ilegal yang jelas jelas merusak ekosistem kawasan hutan milik perum perhutani dan kami temukan bekas galian yang sudah tidak produksi pun di beberapa lokasi kadang di biarkan begitu saja yang bisa membahayakan dan menimbulkan korban jiwa.
“Aparat penegak hukum dan pihak perumperhutani harus segera bertindak dan menutup lokasi tambang jangan seolah olah tutup mata yang menimbul kan asumsi liar di masyarakat, pokok nya jangan sampai di biarkan harus di tindak dan di proses hukum sesuai undang undang,” tegas anggi, (24/01/2024).
(Yudi hermawan)