AKP Agus menerangkan bahwa berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya.
“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” kata Agus.
Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis, untuk itu diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan, jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.
Diakhir Binluh, Kasat Binmas berpesan kepada tenaga pendidik atau pihak sekolah ketika seorang anak memberi tahu bahwa dia di-bully atau dilecehkan maka segera ditanggapi permasalahan tersebut. Tunjukkan rasa empati terhadap anak, Bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya, bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya dan ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu si anak, orang tuanya, mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak.
“Mari bersama-sama ciptakan sekolah ramah anak. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan peduli terhadap siswa,” tutup Kasat. (*)
Baca juga berita lainnya diGoogle News