Lombok Utara, News PATROLI.COM
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Rinjani 2022, Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan yang akan berlangsung secara serentak di Indonesia pada tanggal 3 hingga 6 Oktober 2022
Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri mengatakan, Operasi Zebra Rinjani 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022
“Hari ini kita laksanakan di simpang empat (4) Lendang Bagian” Kata Kasat Lantas ketika di konfirmasi media pada Senin (3/10/2022).
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
“Kita fokusnya melakukan peneguran dan himbauan, terkecuali pelanggaran kasat mata, dan yang utama tetap melakukan peneguran, dan mengedukasi kepada pengendara yang melanggar,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi atribut keselamatan saat berkendara.
Selain itu juga pada saat mengendarai kendaraan yang wajib memastikan kendaraanya dilengkapi surat surat pendukungnya, seperti STNK, Notice Pajak dan Kelengkapan diri atau Identitas diri, seperti SIM dan KTP, sebelum berkendara pastikan kondisi pengendrara harus sehat, cek kondisi kendaraanya, cek kondisi ban dan tekanan anginnya, Cek Kondisi Rem, Lampu Utama dan Lampu Sein, serta kelengkapan lainya.
“Pastikan kendaraannya dalam kondisi baik, demi keselamatan bersama” Imbau Mantan Kapolsek Pagutan ini. (Ony)