Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo

Eko Wahyudi
Gambar WhatsApp 2023 08 11 Pukul 17.28.18 E1691755267529
banner 120x600
banner 336x280

Sementara, Lurah Banjarejo Akhmad Yusuf mewakili warga di wilayahnya menuturkan, saat ini warga RT 1,2,3,5,6,7,9,19,22, dan 23 yang tinggal di bantaran sungai Bengawan Solo Kelurahan Banjarejo yang sebelumnya resah, sekarang menjadi lebih tenang dan berterima kasih karena aduan mereka telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Lanjut, Budiyono menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir tersebut sangat membahayakan lingkungan. Selain mempercepat longsornya tebing sungai, aktivitas tambang juga mengancam pondasi jambatan. Oleh sebab itu, petugas Satpol PP melarang penambang pasir tradisional untuk mengeruk pasir di sekitar jembatan karena bisa merusaknya.

“Kami menekankan sekaligus mengimbau kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang pasir terutama di dekat jembatan maupun di tepi Sungai Bengawan Solo. Setidaknya mengambil jarak minimal 500 meter antara lokasi menambang dengan jembatan,” pungkasnya. (eko/kmf).

Baca juga : Respon Dumas Judi Sabung Ayam di Jabon, Personel Gabungan Datangi Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *