Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satresnarkoba Polresta Denpasar Berhasil Ringkus 85 Pengedar Narkoba

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 11 10 Pukul 16.35.43 4b951095
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar menangkap sebanyak 85 orang pengedar narkotika. Puluhan pengedar barang haram itu ditangkap dalam kurun 1 September hingga 8 November 2023.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan 85 orang yang ditangkap terdiri dari 79 laki-laki dan enam perempuan. “Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dapat mengungkap 58 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang,” kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/11/2023).

Bambang merinci 26 kasus diungkap pada September, 23 kasus pada Oktober, dan sembilan kasus pada awal November 2023. Adapun, sebanyak 36 orang ditangkap pada September 2023, 37 orang pada Oktober 2023, dan 12 orang pada awal November 2023.

Baca juga : Didampingi Advokat Kholil Askohar, Tersangka Pembunuhan Perempuan Asal Kediri Lakukan Rekontruksi

Dari puluhan kasus tersebut, Satres Narkoba Polresta Denpasar mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 2.082,71 gram atau 2 kilogram (kg) lebih. Selain ganja, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 131,63 gram, ekstasi 283 butir atau seberat 68,73 gram, dan tembakau sintetis 27,81 gram.

Polisi dengan pangkat melati tiga itu mengungkapkan terdapat dua orang residivis yang turut ditangkap. Kedua residivis bernama Efendi Sugiono dan Surya Agung Saputra itu terjarat kasus yang sama pada 2015 dan 2017.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *