Lombok Tengah, Newspatroli.com
Sebuah Oven tembakau milik salah seorang warga Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ludes terbakar pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyampaikan Identitas warga pemilik Oven tersebut atas nama Amaq Dedi, 50 tahun alamat Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Praya Timur langsung menghubungi unit pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta turun ke TKP.
Kapolsek menyampaikan bahwa pada saat kejadian korban sedang berada disekitar oven bersama Amaq Nova (saksi) kemudian melihat kepulan asap keluar dari dalam oven dan api sudah mulai membakar tembakau.
Korban dan Saksi yang melihat hal tersebut langsung berteriak minta tolong sehingga masyarakat berbondong bondong datang membantu memadamkan api.