Sampang, Newspatroli.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sampang. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tahun 2021.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, sepanjang Januari – Desember 2021 telah mengamankan 167 tersangka dari 137 kasus narkoba. Dari ratusan tersangka itu mayoritas sebagai pekerja swasta dan petani.
“Selama kurun waktu setahun ini berhasil mengungkap 137 kasus dengan 167 tersangka,” ucap AKBP Arman memimpin konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin (27/12/2021).
Dari 137 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 2.925,44 gram sabu, ganja 1,16 gram, 9 butir pil extasy, dan 192 butir pil jenis Y.