Salah satunya adalah pembagian voucher belanja gratis senilai Rp 10 ribu yang dibagikan kepada pengunjung. Seperti pembagian voucher pada Sabtu (14/1/2023) lalu dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM).
Sudarto, pedagang roti di Pasar Wisata mengaku banyak memperoleh manfaat dari voucher itu. Dagangannya banyak yang terjual lewat voucher tersebut. Menurut dia, langkah Pemkab membagikan voucher ini perlu dilanjutkan, karena Pasar Wisata masih baru.
“Voucher ini tentu saja sangat membantu kami karena bisa menarik kedatangan pengunjung. Jika berharap pelanggan baru secara cepat tentu sangat berat,” paparnya.
Pria asal Desa/Kecamatan Padangan itu berharap agar Pasar Wisata dapat menjadi pusat belanja warga Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memang membagikan voucher belanja senilai Rp 10 ribu pada tanggal 12, 14, dan 17 Januari. Voucher belanja dibagi kepada pengunjung kecuali PNS (Pegawai Negeri Sipil). (*)