Surabaya, News PATROLI.COM
Komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.
Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 520 kasus mengamankan 763 tersangka.
Dari 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus,judi konvensional 422 kasus dan tersangka judi online 110, konvensional sebanyak 653 tersangka.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim, Selasa, (30/8/2022).