banner 700x256

Selama 8 bulan, Polda Jatim dan Jajaran Ungkap 520 Kasus Perjudian libatkan 763 Tersangka

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya, News PATROLI.COM

Komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.

Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022 Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 520 kasus mengamankan 763 tersangka.

Dari 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus,judi konvensional 422 kasus dan tersangka judi online 110, konvensional sebanyak 653 tersangka.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim, Selasa, (30/8/2022).

Nonton Bareng Film “Sayap Sayap Patah”, Kapolda Jatim: Menambah Semangat Untuk Bekerja
Surabaya, News PATROLI.COM Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh jajaran Pejabat Utama

“Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,”kata Kombes Dirmanto.

Baca juga :  Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR

Kombes Dirmanto menyebutkan para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

“Dari kasus yang kami ungkap ini ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian,”pungkas Kombes Dirmanto. (Mar/Jhons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *