banner 700x256

Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Madiun Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka

banner 120x600
banner 336x280

Madiun, News PATROLI.COM

Empat orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun

Kasat Resnarkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan mengatakan, para tersangka merupakan hasil tangkapan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 selama satu bulan.

“Adapun hasilnya adalah, kita telah melakukan pengungkapan 4 kasus dengan 4 tersangka dengan jenis barang bukti 86 butir pil Thirexyphenidil, kemudian pil double L sejumlah 1157 butir dan sabu-sabu dengan jumlah 14,54 gram,” kata AKP Rudi Darmawan saat press release di Aula Joglo Mapolres Madiun, Rabu, (31/8/2022).

Para tersangka masing-masing berinisial kasus pil koplo yakni AS (27) warga Kecamatan Balerejo, ditangkap di rumah pada Sabtu, (13/8/2022) jam 19.00, kemudian AA (20) warga Kecamatan Wonosari ditangkap di rumahnya Minggu, (21/8/2022) pukul 14.00, dan tersangka PI (25) warga Kecamatan Wonoasri ditangkap di rumahnya pada 19 Agustus 2022 pukul 16.00.

Sedangkan tersangka kasus sabu-sabu berinisial ME (30) warga Kecamatan Gemarang. Ditangkap di rumahnya pada Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 22.00.

Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Nasi Kotak Kepada Abang Becak dan Tukang Parkir
Ponorogo, News PATROLI.COM Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menggelar Bakti Sosial

Dijelaskan AKP Rudi, penangkapan  para tersangka berdasarkan dari hasil informasi dari masyarakat yang didalami dan melalui penyelidikan. Untuk tersangka ME, modusnya, sabu-sabu disimpan di ban dalam sepeda motor yang disimpan di dalam kamarnya.

Baca juga :  Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor

“Tersangka ME menyimpan sabu-sabu di ban dalam sepeda motor yang ditaruh di dalam kamarnya,” terang Rudi.

Kepada petugas, tersangka ME mengaku baru satu kali ini bersentuhan dengan narkoba. Tersangka berdalih, barang haram tersebut merupakan milik teman sekolahnya dulu yang dititipkan kepadanya.

“Teman saya minta tolong, dia ada masalah sedikit bilang ke saya, saya disuruh istilahnya suruh bengker gitu, teman saya sekolah dulu terus baru kenal lagi sekitar 1 tahun yang lalu baru ketemu lagi,” ucap ME.

Polresta Sidoarjo Bersama Polwan Serta Awak Media Nobar Film Sayap Sayap Patah
Sidoarjo, News PATROLI.COMKapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, bersama pejabat

Meski begitu, petugas tetap membawa ME, karena hasil tes urine-nya positif.

“Jadi waktu kita tangkap itu pengakuannya dia hanya dititipi, tetapi ternyata dia juga pengguna, jadi ketika kita lakukan tes urine dia positif, makanya masih kita dalami dan kita lidik,” terang AKP Rudi.

“Dari 4 tersangka, masih ada satu tersangka lain berjuluk Warwer yang statusnya masih buron. Saat ini dalam pengejaran,” ungkapnya. (Mrsd/But)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *